Mahasiswa Universitas Riau Asistensi Mengajar di SMK
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah memberitakan kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia. MBKM punya tujuan menambahkan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan kebolehan dalam berbagai bidang pengetahuan yang berfungsi dan juga buat persiapan diri mereka sebelum saat memasuki dunia kerja. Program ini sudah diikuti oleh mahasiswa berasal dari semua Indonesia, juga salah satunya berasal dari Universitas Riau (Unri). Sebelum bisa mengikuti program Asistensi Mengajar ini, mahasiswa kudu lewat serangkaian seleksi dan pendaftaran yang ketat, supaya hanya mahasiswa yang memiliki kompetensi yang layak yang terpilih untuk terlibat segera dalam proses pembelajaran di sekolah.
Dalam kerangka Asistensi Mengajar ini, mahasiswa Universitas Riau di letakkan di SMK Muhammadiyah 3 Terpadu Pekanbaru. Tugas mereka adalah menolong proses pembelajaran di sekolah tersebut. Adapun group mahasiswa Asistensi Mengajar yang diletakkan di SMK Muhammadiyah 3 Terpadu Pekanbaru. Pada group pertama adalah, Wiwing Apriliansyah dan Rina Valensi. Lalu, Program Studi Pendidikan Kepelatihan Olahraga bersama dengan dosen pembimbing lapangan, yaitu Ni Putu Nita Wijayanti dan Guru pamong yaitu Andi Irawan dan Darmansyah. Kelompok ke dua yaitu Mhd Ikhlas Nasution, Asnia Ayu Lestari dan Desy Amelia Fitri berasal dari Program studi Pendidikan Sejarah bersama dengan dosen pembimbing lapangan yaitu Asyrul Fikri bersama dengan guru pamong yaitu Nurul Hidayati.
“Program aktivitas yang dicanangkan oleh tim panitia MBKM Asistensi mengajar bersifat program aktivitas akademik(Berbasis teknologi), Kegiatan Non-Akademik, Kegiatan administrasi, dan Kegiatan Publikasi,” kata Wiwing Apriliansyah dikutip Senin (19/6/2023). Pelaksanaan aktivitas asistensi mengajar yang sudah dijalankan oleh Mahasiswa Universitas Riau lebih kurang 3 bulan. Semua urutan aktivitas sudah direncanakan dan dijalankan oleh group Asistensi Mengajar mahasiswa di SMK Muhammadiyah 3 Terpadu Pekanbaru bersama dengan sangat baik.
Pihak sekolah berasal dari SMK Muhammadiyah 3 Terpadu Pekanbaru, Alisman selaku Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 3 Terpadu Pekanbaru turut mengucapkan menerima kasih atas kerja samanya. Di mana mahasiswa group Asistensi Mengajar mahasiswa berasal dari Universitas Riau. Dia mengatakan, kecuali hal berikut sangat menolong dalam proses studi mengajar di SMK Muhammadiyah 3 Terpadu Pekanbaru. “Kami menerima mahasiswa asistensi mengajar bersama dengan suka hati dikarenakan bersama dengan program kerja ini, mahasiswa bisa menolong aktivitas proses pembelajaran di SMK Muhammadiyah 3 Terpadu Pekanbaru yang nantinya dapat di jadikan bekal untuk mereka di era depan kelak sebagai guru. Kami berharap kerja sama ini bisa terus terkait bersama dengan baik,” kata Alisman.
Universitas Prasetiya Mulya Bekali Mahasiswa Praktik Profesi Hukum
Dilansir bppp-tegal.com Pentingnya sarjana hukum mengembangkan keterampilan non-teknis. Seperti berpikir kritis dan pemecahan masalah, keterampilan menulis, kebolehan komunikasi, kerja sama tim berorganisasi, dan juga bhs Inggris. Termasuk perencanaan karier hingga spesiaslisasi keterampilan. Program S1 Hukum Bisnis Internasional Universitas Prasetiya Mulya (UPM) menjadikan menjadikan program dosen tamu atau guest lecture dalam pertemuan perkuliahan sebagai metode mengenalkan mahasiswa mengenai praktek lapangan profesi hukum. Program berikut sebagai bekal bagi mahasiswa supaya bisa menyeleraskan pada pengetahuan hukum yang dipelajari di dalam kelas bersama dengan keadaan yang berlangsung di masyarakat.
Salah satu dosen tamu diundang yaitu Junior Partner SAP Advocates, Umar Faaris Permadi, seorang praktisi hukum bersama dengan pengalaman lebih berasal dari 10 th. pada berbagai bidang. Seperti perdagangan internasional dan domestik, investasi, maritim, arbitrase dan litigasi komersial. Dalam kelas ‘Tantangan Karir dan Urgensi Penguasaan Hukum Perdata’, Umar mengemukakan kuliah dan sharing pengetahuan dan juga pengalamannya dalam mengatasi kasus-kasus hukum. Menurutnya tersedia dua materi yang disampaikan ke mahasiswa. Pertama, tantangan profesi lawyer pada industri hukum kala ini. Kedua, urgensi penguasaan pada hukum perdata. Nah, berasal dari urgensi hukum perdata tersebut, Umar coba sharing mengenai pengalaman kepada mahasiswa berkaitan bagaimana caranya mitigasi sengketa dan litigasi.
Umar mengedepankan pentingnya bagi para sarjana hukum menjunjung tinggi etika profesi kala berkarir. Sehingga, perlu untuk menanamkan nilai-nilai etika berikut kepada para mahasiswa sejak awal kuliah. Menurutnya, salah satu hal yang perlu bagi sarjana atau lulusan hukum yaitu memiliki attitude yang baik. Sementara tertentu para sarjana hukum yang menggeluti profesi hukum pun terdapat kode etik yang kudu dijaga.